JAMBI,- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual selama Operasi Patuh Siginjai 2025.Operasi digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan, operasi ini mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif (25 persen), preventif (25 persen), dan represif (50 persen).
"Operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Penekanan utama adalah pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
"Tetapi tetap dilakukan secara humanis dan edukatif," jelasnya.
Petugas akan menggunakan sistem penegakan hukum hybrid, yakni gabungan metode elektronik dan manual. Untuk wilayah yang belum memiliki ETLE, tilang dilakukan secara langsung, dengan fokus pada pelanggaran berat.
Operasi akan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas seperti pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melampaui batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk pengaman atau helm standar, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, kami libatkan sekolah, komunitas, dan stakeholder dalam kampanye keselamatan ini,” tambah Benny.
Operasi ini turut melibatkan instansi lain seperti Dinas Perhubungan, POM TNI, Bappeda, dan Jasa Raharja. Kolaborasi ini untuk menertibkan kendaraan tidak laik jalan, kendaraan bodong, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan.
“Operasi Patuh 2025 tidak hanya sekadar menilang. Ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat agar lalu lintas di Jambi lebih aman dan tertib,” ujar Benny.