Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota menangkap 14 pesilat dari salah satu perguruan yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dan merusak rumahnya di Desa Bendo, Ponggok, Blitar.
Tindakan penganiayaan dan perusakan itu dilakukan para terduga pelaku saat mereka melakukan konvoi sepeda motor dari sebuah pertandingan pencak silat “Pencak Dor” di Srengat, Blitar, Minggu (6/7/2025) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan para pesilat terduga pelaku perusakan dan penganiayaan tersebut berasal dari Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek.
“Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Mereka berasal dari Kediri, Tulungagung, dan Trenggalek,” ujar Samsul, Senin (7/7/2025).
Menurut Samsul, 9 dari 14 pesilat tersebut masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Terduga pelaku yang berasal dari Tulungagung adalah MZF (17), AAS (16), MRHF (17), DRS (17), AP (16), FFM (17), DAS (22), dan NZR (21).
Sedangkan terduga pelaku asal Kediri adalah FSW (17), ADP (21), MAP (18), dan MAM (19).
Pesilat terduga pelaku perusakan dan pengganiayaan asal Trenggalek adalah VA (16), dan KWDA (15).
Samsul tidak menguraikan dengan jelas kerusakan yang rumah warga serta luka yang dialami warga korban penganiayaan oleh para pesilat tersebut.
“Benar. Ada korban penganiayaan, warga setempat di lokasi kejadian, yang mengalami luka-luka,” tuturnya.
Kronologi peristiwa itu, kata dia, berawal dari sekelompok pesilat dari satu perguruan yang berasal dari Tulungagung, Kediri dan Trenggalek datang ke lokasi “Pencak Dor”, sebuah pertandingan bela diri bebas menyerupai mixed martial arts (MMA) namun berbalut kesenian tradisional.
Ketika rombongan kelompok pesilat itu hendak masuk ke area “Pencak Dor”, ujar Samsul, petugas keamanan dan panitia penyelenggara melarang mereka masuk area.
Karena mereka mengenakan atribut perguruan silat.
“Jauh hari sebelum pelaksanaan pencak dor, kami dari kepolisian bersama panitia sudah meminta agar tidak datang dengan atribut perguruan silat,” ujarnya.
Ditanya apakah motif perusakan dan penganiayaan dilatari kekecewaan karena tidak diperkenan masuk area pencak, Samsul membantahnya.
“Ya itu kebiasaan dari perguruan silat kalau konvoi pasti melaksanakan perusakan seperti itu,” ujar dia.