
Plt Dirut PT Jasa Raharja Rubi Handojo mendampingi Wakil Presiden Gibaran Rakabuming Raka saat meninjau penanganan kapal tenggelam di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu (6/7/2025)
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jasa Raharja Rubi Handojo mengatakan saat ini Jasa Raharja tengah melakukan verifikasi data korban meninggal dunia.
"Jasa Raharja akan memberikan santunan bagi keluarga korban meninggal dan memenuhi syarat administrasi lengkap, salah satunya surat rekomendasi dari pihak berwenang," ujar Rubi di Banyuwangi, Minggu (6/7/2025).
Rubi menegaskan, santunan akan diberikan jika ada rekomendasi dari pihak berwenang seperti dari ASDP, pemerintah daerah dan KSOP setempat.
Menurut Rubi, PT Jasa Raharja juga akan melakukan verifikasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mencocokkan nama korban dengan anggota keluarga karena menjadi dasar penyaluran santunan.
"Nantinya kalau datanya sudah cocok, santunan bagi keluarga korban meninggal akan kami berikan, masing-masing Rp50 juta," jelasnya.
Selain santunan untuk korban meninggal dunia, lanjut Rubi, Jasa Raharja juga akan menanggung biaya pengobatan bagi korban kapal tenggelam yang menjalani perawatan medis.
"Korban luka juga akan kami biayai sesuai dengan tagihan dari pihak rumah sakit," katanya.
KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut sebanyak 65 orang penumpang terdiri dari 53 penumpang dan 12 ABK/kru dan 22 unit kendaraan.
Data Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menyebutkan sampai saat ini hari keempat pencarian korban kecelakaan laut itu, enam orang ditemukan meninggal, 30 orang ditemukan selamat dan 29 orang korban lainnya dalam pencarian.