Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi terkena prank atau dikerjai debt collector pinjaman online (pinjol) dengan modus evakuasi ular pada Sabtu (5/7/2025).
Petugas Damkar Kabupaten Bekasi, Adi Nugroho, menjelaskan, prank tersebut berawal dari adanya permintaan evakuasi ular yang masuk ke dalam septic tank warga di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
"Ada nomor telepon si pelapor yang menyatakan bahwa di lokasi wilayah Setu ada ular," ujar Adi saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, Adi dan enam personel Damkar Kabupaten Bekasi langsung bergegas menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, Adi langsung menghubungi pelapor
Dalam percakapannya, Adi baru menyadari bahwa pelapor bukan meminta tolong petugas untuk mengevakuasi ular, namun diminta menagih utang terhadap warga sesuai alamat yang diberikan pelapor.
Sadar tengah dikerjai, petugas damkar akhirnya mengerjai balik pelapor melalui percakapan via telepon.
Salah satu petugas damkar kemudian berpura-pura menjadi pemilik rumah yang mempunyai utang pinjol.
Seketika, pelapor langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam apabila tidak membayar utang.
"Si penelepon itu langsung mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak pantas, dan yang paling mengejutkan banyak kata-kata seperti itu berarti fix dia DC pinjol," ungkap Adi.
Atas kejadian ini, Adi sangat menyayangkan ulah debt collector pinjol itu yang memanfaatkan aksi responsif petugas damkar hanya untuk menagih utang.
Terlebih, kejadian ini bukan kali pertama. Setidaknya petugas damkar sudah tiga kali dikerjai penagih pinjol dengan berbagai modus.
Di sisi lain, Adi berharap polisi bisa mengambil tindakan atas ulah penagih pinjol yang telah membuat petugas damkar kerepotan.
"Kita juga minta bantuan dari pihak yang terkait untuk menindaklanjuti lagi, karena ini kita urgensinya untuk kedarutan dan kebahayaan," imbuh dia.