Anak Pemulung yang Ditolak SMP Kota Bekasi Ternyata Domisili Kabupaten Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.       

 KAPA, calon murid yang ditolak masuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Bantargebang, Kota Bekasi, ternyata warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebelumnya telah membuka penerimaan siswa baru melalui sistem online.

 Dalam pelaksanaannya, pemerintah setempat menerapkan empat jalur penerimaan, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi. Setelah ditelusuri, KAPA mendaftar lewat jalur prestasi. 

Tri membantah KAPA ditolak masuk SMPN Bantargebang karena statusnya sebagai anak pemulung.

 "Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem. Karena apa? Karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi," kata Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi seusai apel pagi, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Wali Kota Bekasi Bantah SMPN Bantargebang Tolak Calon Siswa sebab Status Anak Pemulung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Pemulung yang Ditolak SMP Kota Bekasi Ternyata Domisili Kabupaten Bekasi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/07/07/11341011/anak-pemulung-yang-ditolak-smp-kota-bekasi-ternyata-domisili-kabupaten?source=headline.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Baca juga: Wali Kota Bekasi Bantah SMPN Bantargebang Tolak Calon Siswa sebab Status Anak Pemulung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Pemulung yang Ditolak SMP Kota Bekasi Ternyata Domisili Kabupaten Bekasi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/07/07/11341011/anak-pemulung-yang-ditolak-smp-kota-bekasi-ternyata-domisili-kabupaten?source=headline.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Tri mengaku telah dihubungi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai viralnya video tersebut. Ia pun meluruskan bahwa KAPA bukan warga Kota Bekasi.

 "Ya sampaikan bahwa kondisi Kota Bekasi sudah online, sehingga pasti akan tertolak oleh sistem. Kedua kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," jelas Tri. 

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Dedi disebut meminta Tri berkoordinasi dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk membantu mencarikan sekolah demi menyelamatkan masa pendidikan KAPA.

 Hasilnya, Ade langsung memasukkan KAPA ke SMPN 2 Setu. Hal ini sesuai dengan zona wilayah tempat tinggal remaja itu.

 "Saya koordiansi pagi itu dengan Pak Bupati. Pak Bupati juga bergerak cepat dan ternyata dia bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu. Jadi artinya bahwa yang bersangkutan sudah sesuai dengan jalurnya," ucap Tri. 

 Tri menegaskan, pemerintahannya tidak pernah melakukan diskriminasi latar belakang peserta didik. 

"Jadi narasi yang dibuat seolah pemulung, orang miskin, kemudian Pemerintah Kota Bekasi menolak, salah kamar," imbuh dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja perempuan mengaku ditolak masuk ke sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bekasi viral di media sosial (medsos).

 Dalam video yang diunggah pengguna TikTok @mandra_putra17 menunjukkan, remaja perempuan berinisial KAPA itu memaparkan keluh kesahnya dengan mengenakan seragam sekolah dasar (SD).

Dalam video itu, KAPA mengaku baru saja lulus dari bangku SD dengan nilai bagus.

Dengan modal nilai tersebut, ia pun bermimpi bisa bersekolah di SMP negeri Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Saya pelajar di Bantargebang, Kota Bekasi. Baru saja saya lulus sekolah dasar dan saya bermimpi bisa melanjutkan SMP di Bantargebang, nilai saya juga bagus kok," kata KAPA, dikutip dari akun TikTok @mandra_putra17, Senin (7/7/2025).

 Hanya saja, mimpi KAPA kandas setelah ia tak diterima di sekolah yang diinginkannya. 

KAPA mengeklaim tak diterima di sekolah impiannya karena faktor pekerjaan orangtuanya sebagai pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

 "Hanya orangtua saya hanya jadi pemulung di sini dan apa yang aku alamin sekarang aku gagal masuk ke sekolah negeri," ucap dia.

 KAPA pun meminta maaf kepada orangtuanya karena tak bisa masuk ke sekolah negeri. 

Tak ingin membebani orangtuanya, KAPA mengaku rela tak melanjutkan pendidikannya ketimbang harus bersekolah di swasta dengan biaya yang sangat mahal. 

"Sekiranya sekolah di swasta mahal saya enggak apa-apa enggak usah lanjutin sekolah. Pak, Bu, jangan ragukan cita-cita saya karena itu akan selalu hidup," imbuh dia.





KAPA, calon murid yang ditolak masuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Bantargebang, Kota Bekasi, ternyata warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebelumnya telah membuka penerimaan siswa baru melalui sistem online. Dalam pelaksanaannya, pemerintah setempat menerapkan empat jalur penerimaan, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi. Setelah ditelusuri, KAPA mendaftar lewat jalur prestasi. Tri membantah KAPA ditolak masuk SMPN Bantargebang karena statusnya sebagai anak pemulung. "Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem. Karena apa? Karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi," kata Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi seusai apel pagi, Senin (7/7/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Pemulung yang Ditolak SMP Kota Bekasi Ternyata Domisili Kabupaten Bekasi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/07/07/11341011/anak-pemulung-yang-ditolak-smp-kota-bekasi-ternyata-domisili-kabupaten?source=headline.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama