Pelanggan PLN prabayar bisa membeli token sesuai kebutuhan, keinginan, atau kemampuan masing-masing.
Token listrik yang bisa dibeli memiliki nominal beragam, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN nantinya bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Pengonversian itu terjadi saat pelanggan memasukkan token ke meteran listrik yang terpasang di rumah. Di sana akan tertera besaran kWh di meteran tersebut.
Lantas, beli token listrik Rp 50.000 dapat berapa kWh?
Besaran kWh dari token Rp 50.000
Pengisian token PLN bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.
Pelanggan PLN juga akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda setiap daerahnya, antara 2-10 persen.
Rumus besaran kWh yang didapatkan adalah harga token listrik dikurangi PPJ daerah kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik.
Misalnya, pelanggan rumah tangga golongan 900 VA di Jakarta membeli token listrik senilai Rp 50.000
Sebagai informasi, wilayah Jakarta mempunyai beberapa besaran PPJ yang berbeda, tergantung daya listrik yang digunakan oleh pelanggan PLN.
PPJ sebesar 2,4 persen dikenakan untuk pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya listrik sampai dengan 2.200 VA.
Kemudian untuk pelanggan PLN golongan rumah tangga dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dikenakan PPJ sebesar tiga persen.
Sedangkan untuk daya 6.600 VA ke atas, pelanggan rumah tangga bakal ditarik PPJ sebesar empat persen.
Dengan begitu, PPJ yang bakal dikenakan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA adalah 2,4 persen.
Jika membeli Rp 50.000, maka nilai PPJ-nya adalah Rp 1.200. Sehingga token listrik bersih yang dikonversi menjadi kWh adalah Rp 48.800.