Orang tua Bocah Pelempar Batu ke KRL Baru di Bogor Siap Tanggung Jawab

 Kaca KRL Dilempar Batu oleh Anak-anak, Orangtua Pelaku Siap Bertanggung Jawab (dok. Humas Polres Bogor)      

 BOGOR,- Orangtua dua bocah yang melempar batu ke arah rangkaian commuter line atau KRL di kawasan Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor siap bertanggung jawab. 

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan bahwa pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), petugas keamanan, dan orangtua bocah sudah mediasi. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua orangtua menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas tindakan anak-anak mereka. 

“Telah dilakukan mediasi bersama pihak PT KAI dan keluarga pelaku, dan disepakati bahwa kedua orangtua bersedia bertanggung jawab serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.

Adapun peristiwa ini terjadi saat sekumpulan anak sedang bermain di pinggir rel kereta, kawasan Cibogor, pada Jumat (11/7/2025). 

Saat KRL melintas dari arah Jakarta menuju Stasiun Bogor, dua bocah melemparkan batu ke arah rangkaian. 

Pukul 17.20 WIB, petugas PT KAI melakukan penyisiran dan berhasil menemukan kedua anak di sekitar lokasi. 

Keduanya mengaku sedang bermain lempar-lemparan dan tanpa sadar melempar ke arah KRL. 

Selanjutnya, pukul 17.50 WIB, petugas mendatangi rumah pelaku. 

Setelah dilakukan penelusuran ulang, sang bocah mengakui bahwa lemparan batu yang mengenai kaca KRL dilakukan bersama temannya. 

Pukul 18.25 WIB, kedua pelaku dan orangtuanya dibawa ke Stasiun Bogor. 

Lalu sekitar pukul 20.45 WIB diarahkan ke Polsek Bogor Tengah dan ditangani oleh petugas piket reskrim Aiptu Sugeng. 

Dua anak yang melakukan pelemparan masing-masing berusia sekitar 8 dan 10 tahun. Keduanya berdomisili di Kelurahan Cibogor. 

Karena pelaku masih di bawah umur, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. 

Pihak KAI, melalui Koordinator Keamanan Toto Fajar Prasetyo dan perwakilan COSA, menyepakati penyelesaian non-litigasi.

 Sebelumnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengungkapkan, akibat insiden ini, kaca jendela pintu KRL pecah dan rangkaian tidak dapat beroperasi selama tiga hari. 

Kereta yang terdampak merupakan Commuter Line 1332 relasi Jakarta Kota–Bogor. 

“Rangkaian Commuter Line tersebut tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan proses perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta,” kata Joni dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025). 

Ia menegaskan bahwa pelemparan batu ke arah kereta adalah tindakan membahayakan dan masuk dalam kategori vandalisme. 

Meski dalam kasus ini pelaku masih anak-anak, KAI menegaskan akan tetap memproses tindakan serupa secara hukum apabila dilakukan oleh pelaku dewasa. 

KAI menyebut perusakan terhadap sarana publik seperti kereta api bisa membahayakan nyawa penumpang. 

“Kami sangat menyesalkan aksi pelemparan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di lintas antara Stasiun Cilebut–Bogor. Ini tindakan yang sangat membahayakan,” ujar Joni.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum penting dilakukan untuk memberi efek jera dan membangun kesadaran bahwa aksi vandalisme bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan. 

“Kami harap masyarakat, termasuk orang tua, bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang tinggal di dekat jalur kereta api,” tutup Joni.

إرسال تعليق

أحدث أقدم