Polda dan Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp87 Miliar di UNM

 Universitas Negeri Makassar.      

Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel sama-sama menyelidiki dugaan korupsi proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 miliar. Polda saat ini masih meneliti dokumen yang diserahkan pelapor. 

"Ditreskrimsus sementara baru menerima laporan, kemudian masih meneliti dokumen-dokumen yang dibawa oleh pelapor," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (8/7/2025). 

Didik menyebut, usai berkas laporan dan bukti-bukti yang diajukan diteliti penyidik, disitulah langkah hukum bisa dilakukan. 

"Karena dari hasil dokumen itulah nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik, surat yang dibawa oleh pelapor kemarin masih dipelajari oleh penyidik," ungkap dia. 

Didik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan, karena berkas pelaporan terkait dugaan korupsi tersebut masih dipelajari. 

"Sampai sekarang masih dilakukan penelitian dokumen, yang diperiksa, belum ada, nanti setelah pemeriksaan dokumen baru dilakukan klarifikasi saksi-saksi," tutup dia. 

Untuk diketahui, dugaan korupsi di UNM ini juga sementara diselidiki Kejati Sulsel beberapa saksi sudah dimintai keterangan. 

Berdasarkan informasi, kasus dugaan korupsi ini menggunakan anggaran PRPTN dari APBN yang digelontorkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi senilai Rp 87 miliar.

Anggaran senilai Rp 87 miliar itu, untuk mentransformasi UNM dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi menjadi PTN BH. 

Dugaan korupsi itu mencuat setelah adanya dugaan mark up harga dalam pengadaan barang pada proyek e-Katalog, hingga diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPPK) yang tidak memiliki kompetensi. 

Berdasarkan informasi, dugaan korupsi pertama dalam proyek laboratorium senilai Rp4,5 miliar yang seharusnya melalui mekanisme tender. 

Kedua, pengadaan 75 unit komputer dengan selisih harga Rp7 juta per unit, total potensi kerugian Rp547 juta. 

Ketiga, pembelian 20 unit smart board seharga Rp216 juta per unit, padahal harga pasar maksimal Rp100 juta, total kerugian Rp2,3 miliar.


إرسال تعليق

أحدث أقدم